Sosialisasi serta Evaluasi Kadis Kominfo tentang Penggunaan TTE dan Penggunaan Email Resmi Pemerintah Desa Kab.Halamahaera Utara
- byAdministrator
- 11 Januari 2025
- 3 months ago
PAPARAN PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK
DAN PENGGUNAAN EMAIL RESMI PEMERINTAH DESA
SERTA EVALUASI PENGGUNAAN WEBSITE DESA
OLEH DISKOMINFO KAB.HALMAHERA UTARA
8 Maret 2024
[Berita dan Informasi]
Di Era Transformasi digital sekarang ini, kita dituntut untuk menggunakan teknologi berbasis elektronik, terutama dalam pemerintahan dalam hal ini “Pemerintah Desa”.Untuk itu Desa dituntut untuk mengurus Sertifikat Elektronik terkait dengan “Tanda Tangan Elektronik” dengan istilah lain Paspress sebagai penggati pena (tanda tangan dan cap) yang biasa dilakukan secara manual.
Kegiatan ini dibuka oleh Kadis Kominfo Kabupaten Halmahera Utara Rymond Batawi,SP,MCs. Pada Jumat 8 Maret 2024 pukul 09.00 – 11.00 Wit di Ruang Pertemuan Fredy Tjandua.
Dalam acara tersebut Admin Kominfo Kab.Halut Yandre Sumtaki mengatakan, Surat Tugas Pengelola Email Desa hanya 83 desa yg memasukkan data terkait TTE dari 196 desa, sedangkan pengolahan Email Desa yang terakomodir baru 18 Desa, adapun evaluasi penggunaan Website Resmi Desa yang aktif sub domain itu baru 50 Desa. sehingga penyampaian undangan terkait acara ini hanya dikhususkan bagi desa serta operator yang telah memasukkan datanya.
Kadis Kominfo juga menegaskan “mau tidak mau kita harus tetap mengikuti perkembangan zaman dan perkembangan Teknologi”. Harapannya terhadap 3 point penting yakni 1.sosialisasi Tanda Tangan Elektronik bagi Kepala Desa, 2.penggunaan Email Resmi Desa dan 3.Pemanfaatan Website Desa dapat dimanfaatkan secara maksimal, kalau tidak lama-lama kita tidak diterima dan akan tergerus.
Pertemuan ditutup dengan Tanya jawab dan ucapan terima kasih kepada para kades serta perangkat desa yang hadir.
(KMs-Ds.Mede).
# Mengenal lebih banyak tentang BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) di [BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA]
# Mengenal lebih banyak tentang BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik) di [BALAI SERTIFIKAT ELEKTRONIK]